Mahasiswa BEM Pesantren Se-Indonesia Gelar Aksi di Jakarta, Kecam Pernyataan Saiful Mujani

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM Pesantren Seluruh Indonesia menggelar aksi demonstrasi di Jakarta sebagai bentuk kecaman terhadap pernyataan Saiful Mujani yang dinilai berpotensi mengarah pada ajakan makar dan penggulingan pemerintahan yang sah. Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Pusat BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Ahmad Tomy Wijaya, yang menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh keluar dari koridor konstitusi dan etika demokrasi (17/04/2026).

Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Pusat BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Ahmad Tomy Wijaya. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh keluar dari koridor konstitusi dan etika demokrasi.

Dalam orasinya, Ahmad Tomy Wijaya menyampaikan bahwa secara akademik, narasi yang mengarah pada delegitimasi pemerintahan di luar mekanisme konstitusional merupakan penyimpangan serius dari prinsip demokrasi modern. Ia menegaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, pergantian kekuasaan telah diatur secara jelas melalui mekanisme sah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, baik melalui pemilihan umum maupun prosedur hukum yang berlaku.

“Setiap ajakan yang mengarah pada penggulingan kekuasaan di luar jalur konstitusi tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan instabilitas nasional,” ujarnya.

Sebagai bentuk aksi simbolis, massa aksi menyiramkan air doa yang telah dibacakan ayat-ayat ruqyah oleh para santri. Aksi tersebut dimaknai sebagai ikhtiar spiritual untuk “meruqyah” Saiful Mujani agar dijauhkan dari pemikiran yang dinilai dapat memecah belah bangsa, serta kembali pada nilai-nilai kebangsaan dan pesantren.

Lebih lanjut, Ahmad Tomy Wijaya mengingatkan bahwa sejarah politik global menunjukkan praktik kudeta atau penggulingan kekuasaan secara paksa kerap berujung pada konflik berkepanjangan. Ia mencontohkan sejumlah negara di kawasan Timur Tengah yang mengalami krisis akibat instabilitas politik, mulai dari konflik bersenjata hingga krisis kemanusiaan.

Dalam aksi tersebut, BEM Pesantren Seluruh Indonesia menyampaikan lima tuntutan:

  1. Mengecam dan mengutuk keras segala bentuk pernyataan, sikap, maupun tindakan Saiful Mujani yang diduga mengarah pada tindak pidana makar terhadap pemerintahan hasil Pemilu 2024.
  2. Mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Bareskrim, untuk segera melakukan proses hukum secara profesional dan transparan.
  3. Menuntut Saiful Mujani menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta kepada masyarakat Indonesia.
  4. Mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menjaga persatuan dan mempercayakan proses hukum kepada aparat.
  5. Mendukung upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas nasional serta menegakkan hukum di Indonesia.

Menutup aksinya, Ahmad Tomy Wijaya menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa pesantren dalam menjaga demokrasi agar tetap berjalan sesuai konstitusi.

“Bagi santri, hubbul wathan minal iman. Negara hukum tidak boleh kalah oleh opini liar,” tegasnya.

Tags :

Ahmad Tomy Wijaya | BEM Pesantren Seluruh Indonesia | Saiful Mujani

Share this post :