Purbaya dan Sandiwara Pembelian Motor SPPG

Di negeri ini, uang negara kadang berjalan sendiri, sementara pejabat sibuk main panggung media. Kasus pengadaan motor listrik BGN alias motor SPPG seharga Rp 42 juta per unit adalah contoh paling absurd tahun ini. Dari awal, drama ini sudah memperlihatkan ketidakharmonisan lembaga dan kementerian yang bikin kita ngakak, tapi sekaligus miris.

Tahun 2025, BGN ngotot ingin membeli sekitar 24.400 unit motor listrik. Yang terealisasi mencapai 21.800 unit, masing-masing senilai Rp 42 juta per unit. Total anggarannya menembus lebih dari Rp 900 miliar hingga Rp 1 triliun, hanya untuk kendaraan roda dua ini. Angka ini fantastis untuk sebuah program yang seharusnya prioritasnya adalah pelayanan gizi, bukan koleksi motor listrik.

Masuk akal? Secara teknis mungkin. Namun secara naratif, ini seperti melihat sandiwara dengan tiga babak.

Babak pertama, tahun 2025: BGN mengajukan rencana, proses berjalan, motor dipesan, sebagian sudah tiba — semua berjalan meskipun Menkeu Purbaya sempat menolak. Babak ini menunjukkan BGN jalan sendiri, sementara pengawas pusat masih santai di kantor.

Babak kedua, awal 2026 ketika isu ini viral di media sosial: Menkeu muncul dengan pernyataan yang bisa bikin siapa pun tergelak: “Kita baru tahu belakangan, sudah dipotong anggarannya kalau enggak salah, saya harus tanya Dirjen Anggaran lagi.” Frasa ini terdengar seperti orang membaca gosip, bukan pengelola triliunan rupiah anggaran negara. Publik dibuat bingung: uang negara jalan sendiri, pengawas baru ngeh belakangan.

Babak ketiga: tegasnya pernyataan di Istana: “Ketika tahu, saya langsung potong anggarannya.” Tapi faktanya sebagian motor listrik sudah dibeli. Tindakan tegas ini lebih terlihat seperti aksi panggung media daripada eksekusi kontrol anggaran yang efektif.

Fenomena ini bukan sekadar drama birokrasi, tapi sandiwara anggaran. Dari sisi publik, Menkeu tampak tegas; dari sisi realitas, sebagian besar pengeluaran sudah terjadi. Bos BGN tampil sebagai aktor eksekusi: ngeyel, jalan terus, anggaran dipakai, lalu semuanya disulap menjadi drama yang bisa dikutip media.

Yang paling absurd: pernyataan resmi Menkeu di Istana Jakarta: “Iya anggaran tahun lalu, tahun ini enggak ada. Kita pastikan enggak ada, tahun lalu. Waktu itu mungkin keburu lewat itu maka kita berhentiin.” Seolah-olah keputusan strategis 21.800 motor listrik hanyalah kesalahan administrasi yang selesai setelah drama singkat itu dipentaskan.

Dari perspektif tata kelola keuangan, ini jelas menunjukkan:

1. Disharmoni lembaga – BGN jalan sendiri, Menkeu baru ngeh belakangan.

2. Mekanisme pengawasan lemah – Anggaran bisa terealisasi meski ditolak sebelumnya.

3. Politik persepsi anggaran – Sandiwara dijalankan untuk menenangkan publik, bukan menyelesaikan masalah internal.

Tulisan ini bukan sekadar tertawa atas kelucuan pejabat, tapi menyoroti bagaimana sandiwara anggaran kadang dimainkan untuk meredam reaksi rakyat. Dengan gayanya yang ambigu, seolah pemerintah berkata: “Tenang, kami sudah tegas…”, sementara sebagian besar keputusan strategis sudah terlanjur dieksekusi.

Namun upaya pembodohan publik seperti ini gagal total. Rakyat sekarang sudah jauh lebih kritis. Mereka tahu membedakan mana yang sebenarnya terjadi dan mana yang sekadar narasi panggung. Partikel kata seperti “mungkin”, “kalau enggak salah”, atau “saya harus cek dulu” bukan pernyataan tegas pengelola uang negara, tapi justru bukti lemahnya koordinasi internal. Sandiwara gagal karena rakyat sudah pintar menilai mana yang benar dan mana yang sandiwara, bahkan sebelum drama selesai dipentaskan.

Tags :

BGN

Share this post :