Gerakan Aktivis Jakarta Soroti Bobroknya Lapas: Narkoba, Pungli Jual-Beli Sel, dan Overkapasitas Masih Merajalela

Jakarta, Jatinegara.id – Gerakan Aktivis Jakarta mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk segera memberantas mafia di lembaga pemasyarakatan. Pasalnya, persoalan lapas hingga hari ini masih didominasi tiga masalah klasik: peredaran narkoba, pungutan liar, dan kelebihan kapasitas.

Juru Bicara Gerakan Aktivis Jakarta, Hendri mengungkapkan sejumlah temuan yang meresahkan publik:

Dugaan Pungli Jual-Beli Sel Tahanan

Terjadi di Lapas Kelas II B Blitar, Jawa Timur. Diduga ada praktik “jual-beli kamar” dengan tarif tertentu agar narapidana mendapat sel yang lebih layak. Ini bentuk nyata komersialisasi pemasyarakatan.

Peredaran Narkoba di Lapas

Kasus menonjol terjadi di Lapas Sukamiskin, Bandung, serta terungkapnya jaringan narkoba NTT yang dikendalikan dari Lapas Medan. Ironisnya, peredaran justru melibatkan oknum petugas yang seharusnya melakukan pengawasan.

Pelanggaran Oknum Petugas

Ditemukan petugas yang membantu peredaran narkoba dan membiarkan penyalahgunaan alat elektronik. Penggunaan ponsel ilegal di dalam lapas masih marak, padahal jelas dilarang. HP menjadi alat utama mengendalikan bisnis haram dari balik jeruji.

Overkapasitas Kronis

Hampir seluruh lapas di Indonesia kelebihan daya tampung hingga 200-300%. Kondisi ini memicu kerawanan, mempersempit pembinaan, dan membuka celah korupsi.

“Ini bukan rahasia lagi. Lapas seharusnya jadi tempat pembinaan, bukan jadi ‘gudang’ narkoba dan ATM pungli oknum,” tegas Hendri Selasa, 6 Mei 2026.

Tuntutan Gerakan Aktivis Jakarta:

Copot & Pidana Oknum: Kemenkumham & Dirjen PAS harus menindak tegas petugas yang terlibat narkoba dan pungli. Jangan hanya mutasi.

Audit Total Lapas: Bentuk tim independen untuk audit jual-beli sel, peredaran HP, dan aliran uang di lapas rawan seperti Sukamiskin, Blitar, dan Medan.

Tutup Celah Elektronik: Pasang jammer sinyal & razia HP rutin dengan pengawasan eksternal, bukan internal lapas saja.

Atasi Overkapasitas: Dorong revisi UU & optimalisasi restorative justice untuk pidana ringan agar lapas tidak jadi “overload”.

“Lapas bobrok = hukum gagal. Kalau negara kalah dengan mafia di dalam penjara, bagaimana mau berantas kejahatan di luar?” tutup Hendri

Tags :

Share this post :