Sekjen PP AMPG Balas Deddy Sitorus: Jangan Giring Opini Publik, Hormati Proses Hukum

Jakarta, 14 Juli 2026 – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Ubaidillah, menanggapi pernyataan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, diperiksa terkait isu pengadaan batu bara untuk PLN.

Ubaidillah menilai pernyataan tersebut disampaikan secara prematur dan berpotensi membentuk opini publik sebelum adanya proses hukum yang berjalan. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus disikapi secara proporsional dan berdasarkan fakta, bukan asumsi politik.

“Saya menyarankan Saudara Deddy Sitorus untuk belajar lagi. Jangan membangun opini yang dapat menyesatkan publik tanpa memahami secara komprehensif duduk persoalan, kronologi, maupun kewenangan para pihak yang dikaitkan dalam isu tersebut,” ujar Ubaidillah dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (14/7).

Ia menegaskan Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh sebab itu, setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan tidak boleh dihakimi melalui pernyataan politik yang dapat memengaruhi persepsi publik.

Menurut Ubaidillah, seorang anggota DPR semestinya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menghormati proses hukum, bukan justru membangun narasi yang berpotensi memicu spekulasi.

“Sebagai anggota DPR, seharusnya Saudara Deddy memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghormati proses hukum, bukan justru membentuk persepsi seolah-olah seseorang sudah bersalah sebelum ada keputusan dari lembaga yang berwenang,” tegasnya.

Ubaidillah juga mengingatkan agar isu yang sedang menjadi perhatian publik tidak dimanfaatkan sebagai instrumen politik untuk menyerang individu tertentu. Menurutnya, kritik dalam sistem demokrasi merupakan hal yang sah, tetapi harus disampaikan berdasarkan data, fakta, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kritik tentu sah dalam demokrasi. Namun kritik harus dibangun di atas data, fakta, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ruang publik dipenuhi opini yang hanya menimbulkan kegaduhan,” katanya.

Lebih lanjut, PP AMPG menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum yang profesional, independen, dan bebas dari intervensi politik. Jika terdapat dugaan pelanggaran hukum, seluruh proses harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami percaya aparat penegak hukum mampu bekerja secara profesional. Semua pihak sebaiknya menahan diri, menghormati proses hukum, dan tidak menggiring opini publik dengan tuduhan yang belum tentu memiliki dasar yang kuat,” ujar Ubaidillah.

Menutup keterangannya, Ubaidillah mengajak seluruh elite politik untuk menjaga kualitas demokrasi dengan mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

“Mari kita berpolitik dengan argumentasi, bukan dengan asumsi. Berbeda pandangan adalah hal yang wajar, tetapi jangan sampai mengorbankan objektivitas dan keadilan demi kepentingan politik,” pungkasnya.

Tags :

Share this post :