PGK DKI Jakarta Akan Gelar Aksi di KPK dan Istana, Desak Pengusutan Dugaan Gratifikasi di Kementerian Kehutanan

Jakarta – Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) DKI Jakarta mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Istana Kepresidenan pada Kamis, 9 Juli 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada KPK untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi yang dikaitkan dengan Kementerian Kehutanan.

Dalam keterangan resminya tertanggal 7 Juli 2026, Ketua PGK DKI Jakarta, Agus Harta, menyatakan bahwa pihaknya mencermati perkembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kuantan Singingi yang disebut menyeret nama Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

PGK DKI Jakarta menyampaikan apresiasi kepada KPK atas langkah cepat dalam menangani perkara tersebut. Menurut mereka, pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam harus menjadi prioritas karena berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Selain itu, PGK mendesak KPK untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut tanpa pandang bulu. Organisasi itu juga meminta agar penjelasan mengenai dugaan pengembalian amplop oleh Menteri Kehutanan diuji melalui pembuktian yang komprehensif, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV, keterangan ajudan, mutasi rekening, serta data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). PGK menilai jeda waktu pengembalian amplop sebagaimana yang beredar di publik perlu dijelaskan secara terbuka.

PGK juga meminta Menteri Kehutanan bersikap kooperatif dan proaktif dalam proses hukum. Mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sebagai dasar pentingnya akuntabilitas pejabat publik. Menurut mereka, apabila tidak terlibat, seluruh data yang diperlukan sebaiknya dibuka kepada KPK dan publik. Namun apabila ditemukan pelanggaran terkait pelaporan gratifikasi, maka pihak yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, PGK turut meminta Presiden untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran kabinet. Mereka menilai kepercayaan publik terhadap Kementerian Kehutanan harus dijaga mengingat sektor kehutanan dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik korupsi dan mafia sumber daya alam.

Dalam pernyataannya, PGK juga menyinggung sejumlah persoalan di sektor kehutanan, termasuk kasus pembalakan liar di Aceh yang menurut mereka telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan. Atas dasar itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan tata kelola kehutanan.

Aksi yang akan digelar di KPK dan Istana Kepresidenan tersebut disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.

Tags :

Share this post :